Halaman terpisah untuk setiap peran.
Admin, Pemohon, Sekretariat Administrasi, Sekretariat Keuangan, Komite Teknis, Komite Panel, dan Komite Banding mendapatkan menu serta kewenangan berbeda sesuai tanggung jawabnya.
Kelola pengajuan, verifikasi, catatan lapangan, pembayaran, penilaian Panel, hingga sertifikat dalam satu alur digital yang sederhana dan tertelusur.
Profil pemohon Data telah lengkap
Pendidikan dan pelatihan Dokumen telah diunggah
Catatan lapangan Menunggu verifikasi
Dokumen diterima Pemeriksaan Sekretariat Administrasi
Profil diperbarui Oleh pemohon
Pengajuan dibuat Proses dimulai
Informasi disusun sesuai kewenangan agar setiap pengguna dapat bekerja lebih fokus.
Admin, Pemohon, Sekretariat Administrasi, Sekretariat Keuangan, Komite Teknis, Komite Panel, dan Komite Banding mendapatkan menu serta kewenangan berbeda sesuai tanggung jawabnya.
Pemohon dapat mengisi log book secara manual atau langsung mengunggah file.
Masa berlaku sertifikat ditampilkan dan tercatat secara jelas. Tanggal di bawah adalah ilustrasi.
Petugas berwenang memiliki halaman khusus untuk melihat dan mengelola pihak yang sudah memiliki sertifikat.
Setiap tahap memiliki penanggung jawab, status, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipantau.
Ajukan SekarangPilih Level 1 atau Level 2, lalu lengkapi profil, kualifikasi, referensi, Log Book, dan bukti kompetensi maksimal 7 hari kerja.
Sekretariat Administrasi memverifikasi formulir dan meneruskannya ke Komite Teknis. Pengiriman ulang perbaikan melalui Sekretariat Administrasi kembali.
Komite Teknis mengonfirmasi level pilihan Pemohon maksimal 7 hari kerja. Jika belum sesuai, hasil TMS dikembalikan untuk diperbaiki; belum ada sertifikat pada tahap ini.
Pemohon mengunggah bukti transfer. Proses Komite Panel terbuka setelah pembayaran diverifikasi.
Panel bekerja maksimal 14 hari kerja termasuk masa PERBAIKAN. Saat PERBAIKAN, status tetap di Panel dan diskusi dengan Pemohon dibuka.
Sertifikat diterbitkan otomatis setelah keputusan akhir LULUS dari Komite Panel atau Komite Banding.
Pemohon dapat mengajukan banding maksimal 14 hari kerja tanpa pembayaran ulang. Komite Banding hanya memutuskan LULUS atau TIDAK LULUS.
Tampilan dan fitur disesuaikan dengan kewenangan setiap pengguna.
Menyiapkan pengajuan sesuai level yang dipilih.
Mengonfirmasi dan memverifikasi formulir pemohon.
Memverifikasi bukti transfer sebelum proses Panel.
Memeriksa kualifikasi dan bukti pengajuan.
Mengatur penugasan dan tenggat penilaian panel.
Menilai LULUS, TIDAK LULUS, atau PERBAIKAN dan menetapkan keputusan Panel.
Menetapkan keputusan MS/TMS atas pengajuan banding.
Buat akun pemohon dan mulai lengkapi dokumen kompetensi Anda.